26 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

ilustrasi-Antara Foto

Marak Terjadi di Kalbar, Imigrasi Entikong Waspadai Kawin Kontrak di Perbatasan

BatasNegeri – Imigrasi kelas II Entikong perketat pengeluaran pasport dan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya kawin kontrak di wilayah perbatasan.

“Tidak menutup kemungkinan kawin kontrak terjadi di perbatasan. Untuk mencegah kasus itu kami tentu meningkatkan pengawasan dan memperketat proses pengeluaran dokumen, Pasport terutama bagi perempuan usia produktif,” ungkap Kasi Wasdakim imigrasi kelas II Entikong, Andika widyanarko, Kamis (19/19/2019).

Menurut dia, sejak kasus kawin kontrak marak terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu, Imigrasi kelas II di Entikong langsung mengambil langkah meningkatkan pengawasan khususnya di Entikong dan Sekayam.

“Dua kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sarawak (Malaysia) ini, sebagian warganya ada yang kawin campur dengan warga negara Malaysia, dan menetap di perbatasan,” tegas Andika.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kasus kawin kontrak di perbatasan terutama di Kecamatan Entikong dan Sekayam.

Dia mengingatkan kepada masyarakat diperbatasan RI-Malaysia untuk menolak menikah dengan orang asing yang tidak diketahui dengan jelas asal-usulnya.

Tokoh masyarakat dan perangkat desa juga diminta bersama-sama mengawasi keberadaan orang asing diperbatasan. Jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepada instansi terkait atau hubungi kantor imigrasi Entikong.[*]
www.suara.com