27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Jangan Samakan Kasus George Floyd Dengan Situasi Papua

BatasNegeri – Kasus penyiksaan yang dialami warga kulit hitam Amerika Serikat (AS), George Floyd, yang berujung unjuk rasa antirasisme memiliki konteks sejarah dan kepentingan yang berbeda dengan permasalahan di Papua. Oleh karena itu, sangat tidak relevan bila menggiring kasus Floyd tersebut dengan masalah di Papua.

Pandangan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, di Jakarta, Rabu (10/6/2020). Pandangan itu disampaikan Meutya terkait adanya upaya menggiring persoalan di Papua sebagai masalah rasisme seperti perlakuan aparat kepolisian AS terhadap George Floyd.

“Dalam konstitusi negara tegas disampaikan tentang persamaan hak setiap warga negara. Jadi, tidak relevan bila menggiring kasus Floyd ke Papua,” ujar Meutya.

Dalam konteks Papua, kata perempuan yang pernah menjadi wartawann itu, masih ada sebagian masyarakat yang merasa ada perlakuan diskriminatif, khususnya terkait proses hukum kasus perlakuan terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Namun, menurut Meutya, hal sepeti itu akan terus dibenahi oleh pemerintah bersama DPR.

“Hal-hal seperti ini terus benahi dan jika ada pelanggaran, saya rasa dapat dibawa ke ranah hukum,” kata dia.

Di saat bersamaan, kata Meutya, isu Papua sering diidentikkan dengan persoalan disintegrasi, karena ada tuntutan merdeka dari sebagian kelompok masyarakat di sana.

“Tetapi, kita tidak bisa menggandeng dua isu, yakni rasisme (dalam kasus Floyd) dan separatisme di Papua, karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan,” ujarnya. (beritasatu)