27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Kasus Positif Covid-19 di Aceh Meningkat, DPRA Nilai Pengawasan di Wilayah Perbatasan Masih Longgar

BatasNegeri – Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Aceh dalam sebulan terakhir menjadi ancaman serius bagi masyarakat Aceh dan membuat masyarakat harus terus waspada dan taat pada protokol kesehatan.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga meminta para pemangku kepentingan di pemerintahan untuk melakukan berbagai antisipasi.

Salah satunya, adalah memperketat perbatasan di empat titik perbatasan Aceh – Sumater Utara yakni Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara.

Menurut Ketua Komisi V, M Rizal Falevi Kirani, selama ini perbatasan masih sangat longgar, artinya penjagaan perbatasan tidak ketat karena masih banyak orang yang dengan mudah masuk ke Aceh, terutama dari arah Medan.

“Dengan meningkat kasus sebenarnya harus semakin ekstra pengawasan yang harus dilakukan. Kemudian perbatasan harus betul-betul diperketat, seketat-ketat mungkin, ini kan masih longgar. Artinya masih ada orang luar masuk ke Aceh tanpa ada pemeriksaan protokol kesehatan yang ketat,” kata Falevi.

Politisi PNA ini mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan hal itu kepada pemerintah, tapi tidak ada respons.
“Kita ingatkan, pebatasan adalah hal yang paling urgen.

Berdasarkan hasil yang disampaikan, yang terjangkit itu adalah orang yang pulang dari daerah merah, terutama dari Medan. Ini sangat bahaya,” ujarnya.

Solusinya, lanjut Falevi, perbatasan memang harus diperketat, termasuk pengadaan alat swab mobile di perbatasan, ini harus dilakukan di semua titik perbatasan.

“Jangan pendopo saja yang dilakukan pengadaan portable, kenapa tidak untuk di perbatasan saja. Kemarin ada pengadaan alat portable swab (mobile) untuk pendopo, kenapa harus tarok di pendopo, kenapa tidak ditaruk di perbatasan? Itu jauh lebih bermanafaat,” ujar Falevi.

Soal dana atau anggaran lanjutnya, sudah beberapa kali pihak DPRA menyampaikan, saat ini ada dana refocusing Rp 1,7 miliar, kalau misalnya dana tanggap Rp 118 miliar habis, makan dana refocusing itu boleh digunakan.

“Misalnya ada 11 rumah sakit rujukan itu, itu harus benar-benar komplit. Tempat isolasi ada, swab harus ada, jadi jangan hanya ditunjuk-tunjuk saja.” pungkas Ketua Komisi V, M Rizal Falevi Kirani.[*]

tribunnews