27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Tidak Ada Batas Wilayah Yang Jelas Antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik

BatasNegeri – Tidak ada batas wilayah yang jelas antara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik (Kalimantan Utara).

Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Tito menjabarkan, wilayah kedua negara hanya dibatasi dengan patok-patok pembatas saja. Menurutnya kondisi ini merisaukan Gubernur Kalimantan Utara.

“Ini untuk Pak Gubernur saya paham betul kegalauauan Bapak. Pulau Sebatik ini, jika bapak-ibu pernah datang ke sana, di sana tak ada borderline yang benar-benar jelas,” ujar Tito dalam webinar nasional Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kamis (17/9/2020).

“Atau garis batas yang jelas. (di sana) adanya patok saja,” lanjut dia.

Sehingga, kata Tito, banyak warga dari dua negara yang setiap hari hilir mudik melewati batas kedua negara.

Sebab selama ini, masyarakat di sana secara tradisional telah melakukan kegiatan itu sejak dulu.

“Pulau Sebatik itu bagian utaranya punya Malaysia. Bagian selatannya punya Indonesia,” kata Tito.

Baca juga: Melompat ke Laut Usai Mancing, Nelayan di Sebatik Ditemukan Tewas

“Bahkan ada rumah yang halaman depannya itu masuk wilayah Indonesia. Tapi dapurnya itu masuk wilayah Malaysia. Itu fakta,” lanjut dia.

Untuk menyelesaikan persoalan di Pulau Sebatik, Kemendagri menempuh proses yang bertahap.

Pada 2019, kata Tito, sudah ada MOU antara Indonesia dengan Malaysia untuk beberapa segmen penyelesaian.

Sebelumnya diberitakan, Sekitar 2,16 km lahan di Desa Seberang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimanan Utara masuk wilayah Malaysia.

Hal tesebut terjadi sejak adanya pemasangan patok batas negara yang baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik.

Menurut Camat Sebatik Utara, Zulkifli, pemasangan patok baru tersebut membuat 44 warga kehilangan lahan mereka karena lahan pertanian mereka akhirnya masuk wilayah Malaysia.

Tak hanya itu. Jalan menuju kantor Kecamatan Sebatik Utara juga terpotong karena sebagian menjadi milik Malaysia.

“Jalan masuk kantor Kecamatan Sebatik Utara terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita lewat Malaysia, kita jadi pendatang haram (imigran gelap) untuk sementara,” katanya.

Zulkifli mengatakan saat ini pihaknya hanya bisa memberikan pemahaman kepada warga jika belum ada sosialisasi khusu untuk wilayah yang terdampak dengan pemasangan patok baru.

“Mengeluhnya masyarakat itu, tanahnya terpotong hilang, sertifikat setengahnya kosong. Kita kasih pemahaman, di pusat juga belum ada sosialisasi khusus untuk wilayah wilayah yang terdampak.”

“Kita akui memang ada pemasangan patok baru, tapi kan belum ada pemusnahan patok lama dan peresmian patok baru, dan kita sudah laporkan hal ini ke BNPP. Jadi kita sampaikan untuk menunggu kejelasan dari pusat,” jelasnya. (tribunnews)