Oleh : Abner Wanggai
BatasNegeri – Otonomi Khusus Papua telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, rencana Pemerintah yang akan melanjutkan Otsus Papua tersebut sangat dinantikan warga.
Pemerintah pusat sudah memberikan isyarat yang kuat bahwa pengucuran dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat akan diperpanjang 20 tahu lagi, yakni pada tahun 2022-2042. Tahap pertama pengucuran dana Otsus akan selesai pada November 2021.
Isyarat tersebut sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan yang terakhir oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ketika berkunjung ke Timika akhir Juli 2020 yang lalu.
Menindaklanjuti kabar terkait perpanjangan Otsus, Presiden Joko Widodo melakukan komunikasi langsung dengan sejumlah tokoh Papua pada 30 Juli lalu. Jokowi memastikan, Otsus di Papua akan diperpanjang.
Sebagai daerah yang berstatus otonomi khusus, Provinsi Papua dan Papua Barat memang menerima dukungan anggaran besar untuk pengembangan daerah. Dua komponen belanja yang cukup besar untuk 2 Provinsi di Tanah Papua itu adalah Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Besaran dana otsus nilainya sudah diatur dalam UU No. 21 Tahun 2001, yaitu sebesar 2% dari platform APBN. Sedangkan DTI ditetapkan berdasarkan kesepakaatan antara Pemerintah dan DPR RI pada setiap tahunnya.
Secara per kapita, tiap penduduk Papua menerima APBN sebesar Rp14,7 juta. Jumlah itu beberapa kali lipat dibanding dengan jumlah yang diterima penduduk di Pulau Jawa yang rata-rata di bawah Rp4 juta.
Karena itu, isu eksploitasi ekonomi Papua oleh Jakarta, menjadi tidak masuk akal.
Sepanjang era Otsus, dana yang digulirkan dari Jakarta jauh melampaui segala penerimaan dari Papua.
Pajak dan penerimaan negara bukan pajak (termasuk dana hasil bagi migas tangguh atau deviden dan royalti PT Freeport) pada 2019 tak sampai Rp 25 trilyun, sementara pusat telah mengalokasikan Rp 66,1 triliun untuk provinsi Papua dan Papua Barat.
Meski mendapatkan tanggapan yang beragam dari masyarakat, dana Otsus Papua justru memiliki dampak positif.
Pdt Alexsander Mauri selaku Sekretaris FKUB Jayawijaya mengatakan, terlepas adanya penolakan dari masyarakat, dana otsus Papua mempunyai dampak positif. Hanya saja, belum adanya regulasi yang sesuai dalam menata kelolanya dengan baik.
Agar dana otsus Papua bisa sampai tepat sasaran, Mauri meminta ketegasan pemerintah Pusat dalam penggunaannya di daerah. Terlebih lagi, tidak ada penegakan hukum bagi aparatur di Papua, Kabupaten, Kota di Papua dalam penggunaan Otsus tidak tepat sasaran.
Dirinya juga berharap, agar unsur pemerintah, masyarakat adat dan agarma dilibatkan dalam pengelolaan dana otsus.
Tentu saja problem ini perlu menjadi perhatian pemerintah, sehingga revisi otsus Jilid II perlu dilanjutkan dengan tetap memperbaiki sistem yang ada.
Pada kesempatan berbeda, Menko Polhukan Mahfud MD mengemukakan tidak ada niat atau rencana pemerintah untuk mengakhiri status otonomi khusus (otsus) di Papua. Pasalnya status tersebut adalah perintah dari UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.
Ia mengatakanm dalam perpanjangan nanti, pemerintah akan mengontrol masalah administrasi yang lebih ketat untuk dana Otsus. Hal tersebut bertujuan agar dana Otsus bisa tepat sasaran dan memang ditujukan untuk pembangunan masyarakat Papua.
Mantan pimpinan MK tersebut menuturkan bahwa pemerintah tidak memakai pendekatan keamanan dalam memajukan Papua. Pemerintah tetap pada kebijakan yang diambil sekarang, yaitu pembangunan Papua secara komprehensif.
Pendekatan komprehensif akan disesuaikan dengan situasi keamanan. Apabila terjadi kerusuhan, pemerintah akan melakukan pengamanan.
Otsus merupakan proses membangun jiwa raga. Karena itu, hal baik yang sudah didapat dari otsus, seperti pada sektor pendidikan yang merupakan investasi sumber daya manusia, terus ditingkatkan.
Pelaksanaan Otsus juga mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat Papua, salah satunya datang dari tokoh masyarakat Yalimo di Kota Jayapura Soleman Eselo yang mengaku bahwa pelaksanaan Otsus Papua sangat membantu orang pegunungan berhasil dalam berbagai bidang.
Sejak tahun 1981, Soleman telah bertugas sebagai pendidik dan sudah banyak anak didiknya yang kini menjadi pejabat, dengan adanya dana otsus pihaknya banyak mendapat bantuan, mungkin jika tidak ada otsus, gedung tempat ia mendidik siswa masih rusak dan jelek. Sehingga ia juga memohon agar Otsus tetap dilanjutkan demi membangun Papua.
Pembangunan dan kemajuan Papua tentu menjadi salah satu hal yang diinginkan oleh pemerintahan saat ini. Revisi otsus Jilid 2 tetaplah diperlukan agar wilayah paling timur Indonesia tersebut memiliki daya saing dengan wilayah Indonesia lainnya.[deliknews.com]
More Stories
Pembangunan PLBN Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Tantangan Geopolitik Indonesia bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Daerah Perbatasan sebagai Beranda Rumah Bangsa, Cegah Ketimpangan dan Bangunkan Potensinya!