5 Desember 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

Imigrasi Nunukan Periksa 130 WNI Repatriasi dari Tawau

BatasNegeri – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan kegiatan pemeriksaan keimigrasian terhadap 130  Warga Negara Indonesia (WNI)/PMI yang direpatriasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau, Sabah, Malaysia di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 pada pukul 17.00 wita ini adalah salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBI Tunon Taka Nunukan.

Repatriasi di Pelabuhan Tunon Taka sendiri adalah penjemputan atau penerimaan WNI yang dideportasi atau pemulangan dari satu negara Malaysia ke negara Indonesia, khususnya Nunukan karena daerah perbatasan yang dekat dengan negara Sabah, Malaysia. Hal ini biasa dilakukan oleh pemerintah atau otoritas imigrasi Malaysia sebagai tindakan hukum para WNI yang melanggar hukum imigrasi, visa, atau izin tinggal di negara Sabah Malaysia.

Pemeriksaan keimigrasian terhadap 130 orang PMI yaitu yang menggunakan Paspor sebanyak laki-laki 1 (satu) Orang dan Perempuan 01 (satu)  dan yang menggunakan SPLP laki-laki sebanyak 101,  perempuan sebanyak dan 8 orang anak-anak.

Para PMI tersebut diberangkatkan dari pelabuhan Tawau Malaysia menuju pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan menggunakan KM. Purnama Express. Setibanya di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, 130 PMI tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas KKP Nunukan dan dilanjutkan pemeriksaan keimigrasian oleh petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan pemeriksaan barang bawaan PMI oleh petugas Bea Cukai Nunukan.

Setelah pemeriksaan selesai, para PMI tersebut diserahterimakan ke petugas BP3MI dan didata dan ditampung sementara di penampungan sebelum dikembalikan ke daerah asalnya.[*]

sippn.menpan.go.id