27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Dua WNA Filipina Ditangkap Bawa 23 Kg Sabu

BatasNegeri – Tim gabungan Bea Cukai Tarakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan, mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram pada Senin, 6 November 2023, di perairan Tias, Kabupaten Bulungan. 

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengatakan, tim gabungan awalnya mencurigai kapal ketinting berwarna hijau dan langsung melakukan pengejaran. Saat disergap, di atas kapal kayu itu terdapat 3 Anak Buah Kapal (ABK) yang langsung membuang sesuatu ke laut dan turut melompat lantaran menyadari bahwa gerak-geriknya diintai petugas. Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan pencarian. Namun sayang hanya mampu mengamankan pelaku UW dan PU. 

“Penindakan ini diawali dari informasi masyarakat yang menyebutkan terdapat penyelundupan narkotika jenis methamphetamine ke wilayah Kaltara,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Ia menjelaskan, Bea Cukai Tarakan mengerahkan 2 unit speedboat untuk keperluan rangkaian patroli dan pengintaian di titik perairan Tarakan dan Bulungan yang dicurigai sebelumnya,”Awalnya kita kira akan ada serah terima di sana. Tapi kita berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti sabu ini,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan UW dan PU yang diamankan juga bersamaan dengan diamankannya barang bukti narkotika yang terbungkus 2 jaring. Jaring tersebutpun diduga untuk mengelabuhi petugas yang didalamnya terdapat 23 paket sabu. Untuk terduga pelaku lainnya, berinisial MC yang juga warga negara Filipina masih dalam buronan tim gabungan. 

“Keduanya sudah kita tetapkan tersangka. Keduanya warga negara asing, lahir di Tawi-tawi, Filipina,” ucapnya.

Ia melanjutkan, perjalanan sabu tersebut diduga dari Semporna, Malaysia yang memang menuju perairan Kaltara. Sejauh 120 nautical mile jarak yang ditempuh ketiganya dalam membawa sabu sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas. Diduga karena kelihaian suku Bajau asal Filipina membuat ketiganya cukup mengetahui wilayah perairan Kaltara.

“Ketiganya warga negara Filipina yang tinggal di Malaysia. Sejauh ini masih dalam penyelidikan dari mana dan mau kemana sabu itu dibawa. Belum bisa kita sampaikan,” lanjutnya.

Adapun ketiganya berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengirimkan sabu atas perintah seseorang. Terdapat upah yang juga dijanjikan dari seseorang tersebut yang saat ini masih dalam lidik petugas. 

Lebih jauh dijelaskannya, dalam melakukan pemeriksaan pihaknya menyiapkan waktu yang cukup panjang yakni 3×24 jam. Pun dengan status WNA juga disiapkan translator untuk mengetahui pasti siapa dibalik pengiriman sabu 23 kilogram tersebut.

“Ini masih masa pemeriksaan. Ada salah satu dari mereka yang bisa berbahasa Indonesia sedikit-sedikit. Itu yang komunikasi ke pengendalinya,” tuntasnya.[*]

rri.co.id