27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Mendagri Wacanakan Kartu Khusus Bagi Warga Kawasan Perbatasan RI: Tak Harus Cap Paspor

BatasNegeri – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewacanakan adanya kartu khusus untuk masyarakat Indonesia yang tinggal di wilayah perbatasan RI dengan negara lain.

Wacana itu disampaikan Tito agar masyarakat di wilayah perbatasan tidak merasa dipersulit untuk melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Kita memperketat, tapi juga jangan sampai mempersulit masyarakat. Makanya dibangun PLBN. Ini terus dibangun,” kata Tito saat meninjau PLBN Jagoi Babang di Bengkayang, Kalimantan Barat, Rabu (13/12/2023).

Diketahui, PLBN Jagoi Babang, berlokasi di Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, berbatasan langsung dengan Serikin, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Tito menuturkan kartu khusus itu ditujukkan  bagi masyarakat yang sehari-hari melintasi perbatasan. Orang yang memiliki kartu khusus itu juga merupakan warga yang tercatat tinggal di wilayah perbatasan.

Mantan Kapolri itu mengaku sudah meminta
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) yang berkoordinasi dengan Imigrasi Kemenkumham untuk membuat kartu spesifik khusus tersebut bagi warga yang tinggal di perbatasan.

“Dan mereka bisa crossing. Dan itu kita koordinasikan dengan Malaysia. Mungkin sama mereka juga mengharapkan juga seperti tu karna masyarakatnya ada juga yang di daerah perbatasan dengan Indonesia yang juga sering tiap hari crossing ke wilayah Indonesia,” katanya.

Tito menuturkan orang yang memiliki kartu tersebut tidak perlu melakukan cap setiap hari saat melintasi perbatasan. 

Kartu khusus itu berbeda dengan Pas Lintas Batas (PLB) yang saat ini digunakan bagi warga sekitar perbatasan untuk melintasi PLBN.

“Khusus yang disepakti bersama dengan Malaysia yang untuk lintas batas tiap hari ini enggak harus ngecap-ngecap paspor, tapi dia ada kartu khusus. Ini yang belum dikerjakan Dukcapil,” imbuh Tito.

Tito mengungkapkan adanya perjanjian yang berisi tidak wajib menggunakan paspor untuk lingas batas harian. Tetapi, cukup menggunakan kartu lintas yang diaepakati bersama.

“Jadi termasuk mereka juga boleh ke sini yangg disepakati kartunya bersama. Tapi khusus untuk orang-orang yang betul-betul tinggal di perbatasan itu. Jangan yg nantinya nanti daerah lain datang ke sini pura-pura pakai kartu itu. Ini kerawanan juga ini,” tuturnya.[*]

tribunnews.com