27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Sepanjang 2023, KKB Papua Bunuh 79 Orang

BatasNegeri – Satgas Damai Cartenz menyatakan 79 orang meninggal dunia selama 2023 di Papua akibat serangkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Memang benar selama 2023 tercatat 79 orang meninggal akibat ditembak dan di aniaya KKB di wilayah kerja Satgas Damai Cartenz,” ungkap Kasatgas Damai Cartenz Kombes. Pol. Faizal Rahmadani yang didampingi Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno, Rabu (20/12/2023), dikutip Antara.

Dijelaskan Kasatgas, para korban itu terdiri dari 37 masyarakat sipil, 20 prajurit TNI, tiga anggota Polri, dan 19 orang anggota KKB.

Selain korban meninggal, serangan KKB juga mengakibatkan 84 orang luka-luka, terdiri dari 24 prajurit TNI, tujuh anggota Polri, 50 orang masyarakat sipil dan tiga orang anggota KKB.

Untuk peristiwa kontak tembak, ujarnya, telah terjadi 20 kontak tembak. Kemudian, dua kasus penyerangan pos, 19 bunyi tembakan, 39 penembakan, 16 penganiayaan berat, lima kasus penganiayaan biasa, lima kasus pembunuhan, 32 pembakaran dan 52 gangguan lain-lain juga terjadi sepanjang 2023.

Aksi Kriminal Politik

Selain KKB, di Papua juga terdapat Kelompok Kriminal Politik (KKP). Sepanjang 2023, KKP melakukan aksi sebanyak 108 aksi, berupa unjuk rasa, mimbar bebas, pertemuan diskusi/rapat tertutup, propaganda, jumpa pers, foto dukungan, pembagian selebaran, penggalangan dana, doa bersama/KKR.

Lokasi aksi tersebut, kata dia, terjadi di Kota Jayapura sebanyak 56 aksi, Kabupaten Jayapura 18 aksi, Yahukimo 3 aksi, Pegunungan Bintang empat aksi, Mimika enam aksi, Jayawijaya 19 aksi, Dogiyai dua aksi, dan Kabupaten Nabire satu aksi.

“Aksi-aksi yang terjadi tersebut didominasi oleh aksi dari kelompok KNPB dan ULMWP,” jelas Faizal.

Penegakan Hukum

Faizal juga menyebut bahwa Operasi Damai Cartenz telah melakukan 98 penegakan hukum.

Penegakan hukum tersebut terdiri dari 65 tahap penyelidikan dan 33 tahap penyidikan. Sebanyak 25 berkas di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21).

Proses penegakan hukum dilakukan terhadap 33 orang KKB yang terdiri dari 29 orang telah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU) antara lain Uras Telenggen, Annis Taplo, Kopi Tua Heluka, 2 (dua) orang dilimpahkan ke POM TNI AD (Pratu Melkias Sodegau dan Prada Melkias Sodegau), 1 (satu) orang tahap I (atas nama Tanggu Doronggi).

Dalam tindakan penegakan hukum yang dilakukan, sebanyak 19 anggota KKB tewas dan petugas menyita 32 pucuk senjata api, 1.279 butir amunisi, 25 unit magasin, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam, 334 barang lainnya (atribut, bendera dan lainnya).

“Kami telah berhasil menduduki/menguasai sebanyak 42 titik markas KKB.”

Untuk proses hukum terhadap KKP dilakukan kepada 7 (tujuh) orang tersangka, dengan uraian dua orang sudah tahap II (Agus Kosay, Benius Murib) dan lima orang masih proses sidik (Person Murib, Aris Wenda dan lainnya).[*]

berbagai sumber