27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Puluhan Sapi dari Maluku Utara Dilakukan THP sebelum Dilalulintaskan ke Samarinda

BatasNegeri – Tindakan Karantina Hewan (RKH) dilakukan Balai Karantina Maluku Utara melalui satuan pelayanan Tobelo berupa pengambilan sampel serum darah pada 60 ekor sapi yang akan dilalulintaskan dengan tujuan Samarinda.

Puluhan ekor sapi tersebut sebelum dilalulintaskan ke Samarinda wajib mengikuti tahapan TKH yg dilaksanakan oleh pejabat Karantina Hewan, salah satunya dengan pengambilan sampel serum darah pada sapi untuk deteksi antibody terhadap Brucella Abortus dan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Sampel serum darah sapi tersebut selanjutnya dilakukan uji di laboratorium untuk mengetahui ada atau tidaknya penyakit Brucellosis dan PMK pada sapi yang akan dilalulintaskan. 

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara Willy Indra Yunan kepada rri.co.id Rabu (10/1/2024) mengatakan, melalui serangkaian pemeriksaan fisik dan laboratorium yang melibatkan pengambilan sampel serum darah untuk mendeteksi keberadaan antibodi terhadap Brucella Abortus dan uji ELISA PMK.

”Tahapan THK ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit potensial saat perpindahan ternak dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” ujar Willy.

Sampel serum darah ini kata Willy akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Apabila setelah dilakukan pengujian hasilnya negatif, maka sapi-sapi tersebut dapat dilalulintaskan ke Samarinda, tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang masih berlaku.[*]

rri.co.id