27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Indonesia, Filipina Sepakat Percepat Revisi Perjanjian Patroli Perbatasan dan Penyeberangan

BatasNegeri – Para pemimpin Filipina dan Indonesia bertemu di Manila, Rabu (10/1/2024) untuk membahas berbagai masalah, termasuk perkembangan di Laut China Selatan dan upaya untuk membangun hubungan yang lebih erat di antara negara-negara Asia Tenggara.

Pertemuan tersebut terjadi setelah Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan pada hari Selasa bahwa Indonesia siap bekerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk menyelesaikan kode etik Laut China Selatan yang telah lama tertunda.

China mengklaim hampir seluruh jalur perairan tersebut, yang merupakan saluran perdagangan maritim tahunan senilai lebih dari $3 triliun. Namun, klaimnya tumpang tindih dengan klaim Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam, yang semuanya merupakan anggota ASEAN.

“Presiden Joko Widodo dan saya melakukan diskusi yang bermanfaat dan jujur mengenai peristiwa-peristiwa regional yang menjadi kepentingan bersama,” kata Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, yang menjadi tuan rumah bagi pertemuannya dengan Presiden Jokowi, pada konferensi pers bersama setelah pertemuan tersebut.

Hal ini termasuk masalah Laut China Selatan, serta cara membangun kerja sama di antara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), tambahnya, tanpa memberikan rincian.

Kedua negara bertetangga ini juga menandatangani perjanjian mengenai hubungan energi untuk membantu kerja sama antara sektor bisnis mereka selama masa-masa sulit pasokan bahan bakar seperti batu bara dan gas alam cair.

Selain itu, mereka sepakat untuk memperkuat hubungan pertahanan dan perjanjian kerja sama perbatasan yang sudah ada, kata Jokowi dalam konferensi tersebut.

“Kami sepakat untuk… mempercepat revisi perjanjian patroli bersama perbatasan dan penyeberangan, (dan) juga memperkuat kerja sama pertahanan, termasuk pada perangkat keras militer,” tambahnya.

Perjanjian tahun 2014 antara dua negara kepulauan itu menetapkan batas maritim mereka di zona ekonomi eksklusif yang tumpang tindih di Laut Mindanao dan Laut Sulawesi, sementara perjanjian patroli perbatasan tahun 1975 bertujuan untuk memerangi kejahatan di laut mulai dari pembajakan hingga penyelundupan.

Selama bertahun-tahun, ASEAN dan China telah mencoba untuk membuat kerangka kerja untuk menegosiasikan kode etik — sebuah rencana yang dimulai pada tahun 2002. Namun, kemajuannya berjalan lambat meskipun ada komitmen dari semua pihak untuk memajukan dan mempercepat proses tersebut.

Pada tahun 2016, Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag menyatakan klaim China tidak memiliki dasar hukum. China telah menolak keputusan itu.
Ketegangan meningkat dalam beberapa bulan terakhir antara China dan Filipina karena mereka saling tuding mengenai beberapa perselisihan di jalur perairan tersebut.[*]