27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Keluarga Tolak Autopsi WN China yang Tewas di Perbatasan Timor Leste

BatasNegeri – Liu Li menolak proses autopsi terhadap jenazah suaminya, Wu Mian (53) yang ditemukan tewas dalam hutan perbatasan Indonesia-Timor Leste. Mayat warga negara (WN) China itu ditemukan di Dusun Webenahi, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasi Humas Polres Belu AKP I Ketut Karnawa mengatakan Liu Li mendatangi Polres Belu pada Rabu (17/1/2024) untuk menyampaikan permintaan penolakan autopsi.

“Istri mendiang Wu Mian bersama penerjemahnya sudah menyampaikan penolakan autopsi saat mendatangi Polres Belu,” kata Karnawa kepada detikBali, Jumat (19/1/2024).

Karnawa menjelaskan keluarga Wu Mian menganggap kejadian tersebut merupakan musibah. Sehingga mereka bersedia untuk mengurusi pemulangan jenazah dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua ke Kupang untuk proses kremasi.

“Keluarga bersedia dan tidak berkeberatan untuk membuat atau melengkapi surat-surat administrasi yang berkaitan dengan proses pemulangan jenazah dari Atambua ke Kupang,” jelasnya.

“Keluarga meminta difasilitasi agar dilancarkan dalam proses pemulangan jenazah dari RSUD Atambua,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Wu Mian ditemukan tewas saat hendak melakukan penelitian di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Pria berusia 53 tahun itu ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 11.35 Wita pada Kamis (14/12/2023).

“Korban ditemukan tewas terlentang di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste,” ungkap Kasi Humas Polres Belu AKP I Ketut Karnawa saat dihubungi detikBali, Kamis malam.