27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Menyoal Perbatasan Irian Barat – Irian Timur

Oleh Razak Mamah

BatasNegeri – Mungkin dunia ini lebih tenteram andaikata garis-garis perbatasan antar-negara lebih tegas dan diindahkan pihak yang bersangkutan.

Indonesia dalam hal ini agak beruntung karena pada umumnya tidak mempunyai tetangga satu pagar, kecuali di beberapa tempat tertentu.

Salah satu di antaranya ialah batas antara Irian Barat dan Timur. Garis tersebut sebetulnya sudah lama ditentukan, yakni sejak kira-kira tahun 1880 waktu pemerintah Belanda, Jerman dan Inggris mengadakan traktat untuk membagi wilayah kekuasaannya di pulau Irian.

Penentuan batas wilayah itu berdasarkan peta yang ada pada saat itu. Lagi pula penentuan batas juga hanya dilakukan di atas meja perundingan.

Dari pantai utara garis batas ditarik lurus mengikuti garis meredian 141° 0′ 0″ B.T. sampai bertemu dengan sungai Fly,  mengikuti arus sampai pada titik sungai itu menyilang dengan meridian yang melatui sungai Bensbach.

Batas itu ditarik lurus ke Selatan mungikuti garis meredian tersebut. Pada pengukuran tahun 1933 muara sungai Bensbach terletak pada 141° 1 ‘ T ” Bujur Timur.

Bagian Barat garis tersebut menjadi wilayah kekuasaan Belanda, sebelah Timur dibagi antara Inggris dan Jerman. Namun setelah perang dunia I wilayah Jerman itu menjadi daerah Inggris juga.

Pada tahun 1933 Team pengukuran Inggris dan Belanda mencoba untuk mengadakan pengukuran bersama dengan alat-alat geodesi yang sudah ada pada waktu itu. Namun mereka tidak berhasil menentukan garis meredian 141° 0′ 0″ Bujur Timur yang melalui pantai utara Irian.

Hasil pengukuran kedua team itu terpaut ± 398 meter atau ± 0° 0° 12″, kesalahan yang tidak dapat diabaikan begitu saja dalam menentukan batas dua negara.

Bagaimana kalau dalam daerah 395 meter itu ditemukan tambang emas atau uranium kelak? Siapa yang menjadi pemiliknya?

Karena perbedaan batas demikian besar, maka kedua team menetapkan garis tengahnya sebagai garis meredian’ 141° 0’0″ B.T.

Namun dipantai utara ternyata garis yang mereka anggap meredian 141° 0′ 0″ B.T. tadi melalui tebing yang curam sekali, sehingga sukar untuk menempatkan tanda batas.

Karena itu tanda batas ditaruh kurang lebih 30 m. sebelah barat tempat yang ditentukan semula. Pergeseran 30 m. itu jelas terliliat pada peta bersekala besar.

Tanda batas atau tugu batas yang terdapat di utara pantai Irian itu berbentuk Obelisk yang tingginja ± 1,5 meter. Hasil pengukuran tahun 1933 ini diperkuat dengan traktat Belanda — Inggris pada tahun 1936.

Kemudian kekuasaan Inggris di Irian dioper oleh Australia dan Irian Barat kembali kepangkuan pertiwi pada tahun 1962.

Setahun kemudian tahun 1963, pemerintah Australia mengirim nota mengajak Indonesia untuk melakukan pengukuran lagi pada perbatasan bersama Irian Barat dan Timur itu, terlepas dari hasil-hasil pengukuran sebelumnya.

Bersama dengan nota tersebut pihak Australia juga mengirim hasil pengukurannya sendiri yang dimulai pada tahun 1957 dan baru selesai pada tahun 1962.

Pemerintah Indonesia kalu menunjuk Dr. Ing. J. Soenarjo satu-satunya Dr. dalam ilmn geodesi di Indonesia dan ketua bagian geodesi ITB, sebagai pimpinan pekerjaan lapangan.

Perlu dikemukakan bahwa dalam ilmu geodesi ketelitian pengukuran secara astronomis dibagi dalam dua tingkat: “first order accuracy” dimana kesalahan itu kurang lebih hanya 0,5″ dan “second order accuracy” dimana kesalahan itu berkisar antara 1″ — 2″.

Dalam pelaksanaan teknisnya Australia minta supaya pengukuran dilakukan dengan ketelitian yang tinggi atau “first order accuracy”. Permintaan ini ditolak Indonesia berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sukarnya memasuki daerah sepanjang perbatasan yang penuh dengan rawa-rawat.  Susah untuk mengadakan pengukuran yang intensip.

Indonesia mengusulkan digunakan “second order accuracy” saja dengan membuat tanda-tanda  batas di tempat-tempat yang dianggap penting. Usul tersebut pada dasarnya disetujui oleh Australia.

Menurut R. Ing. J. Soenarjo pelaksanaan tehnis ialah sebagai berikut : Mula-mula ditentukan garis meredian 141° 0′ 0″ B.T. dipantai utara Irian secara astronomis. Kemudian berpindah kearah Selatan ketempat-tempat tertentu yang kira-kira dilalui garis meredian tersebut.

Seandainya tempat itu dilalui meredian 140° 0′ 12″ B.T., maka tanda batas dibuat 12″ kearah barat dari tempat itu. Sebaliknya kalau kebetulan 140′ 59′ 48″ B.T., maka tanda batas ditaruh 12″ kearah timur dari tempat itu.

Pengukuran seperti ini dikerjakan terus kearali Selatan sampai bertemu dengan sungai Fly.

Sekarang tiba gilirannya untuk menentukan meredian yang melalui sungai Bensbach dipantai Selatan. Setelah itu garis batas itu ditarik keatas terus sampai bertemu dengan sungai Fly juga.

Cara penentuannya sama seperti mencari garis batas dari pantai Utara tadi.

Dengan demikian terdapatlah suatu garis batas yang membujur dari Utara ke Selatan mengikuti meredian 141° 0′ 0″ B.T., hingga bertemu dengan sungai Fly, mengikuti sebentar sungai tersebut, sampai menyilang meredian muara sungai Bensbach yang terus diikuti sampai dipantai Selatan pada muara sungai itu.

Survey pengukuran ini tidak mutlak untuk menentukan batas negara. Disamping itu masih banyak survey-survey Iain seperti dibidang antropologf, sosial, ekonomi dll. sebagai bahan kebijaksanaan dalam menentukan tapal batas.

Menurut rencana pada musim kemarau tahun ini atau kira-kira buIan April team pengukur dibawah pimpinan Dr. Ing. J. Soenarjo dan team dari Australia sudah dapat memulai tugas mereka.

Harapan kita agar tugas yang diberikan pemerintah pada ahli-ahli Geodesi Indonesia itu berhasil dengan sukses.[*]

intisari.grid.id