BatasNegeri – Pilkada serentak 2018 akan digelar pada Rabu (27/6). Warga di 171 daerah akan menentukan pilihan siapa sosok yang akan dipercaya untuk memimpin di daerahnya.
Dari 17 daerah provinsi, terdapat 8 provinsi yang merupakan wilayah perbatasan, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Riau, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Melalui Nawacita ke-3 yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, pemerintahan Jokowi-JK ingin agar wilayah perbatasan tak hanya aman, melainkan juga warganya merasa nyaman melalui program kesejahteraan yang digulirkan pemerintah.
Seiring itu pula, sejumlah calon kepala daerah di wilayah perbatasan berjanji untuk menyejahterakan warganya dengan berbagai program unggulan seperti di bidang ekonomi dan sosial. Hal ini tentunya dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, baik itu di darat maupun di laut, untuk kepentingan warganya.
Terkait pelaksanaan hari pencoblosan, pihak TNI-Polri melakukan pengamanan maksimal di daerah yang menggelar pilkada serentak, termasuk di wilayah perbatasan.
Pemerintah diketahui memutuskan hari libur nasional pada Rabu (27/6), sehubungan dengan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di 171 daerah.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.[*]
(bnpp.go.id)
More Stories
Satgas Yonif 741/GN Amankan Granat Aktif dari Warga Perbatasan RI-Timor Leste
Personel Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Cor Jalan Di Perbatasan RI-Malaysia
TNI-POLRI Kerjasama Susun Kajian Pertahanan Perbatasan Negara dalam Mendukung IKN