27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Satgas Pamtas Sita 1060 KG Kayu Masohi

BatasNegeri – Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan 1060 kilogram kulit kayu Masohi illegal dan puluhan botol miras di Pos Koya Koso, Kota Jayapura, Papua, Senin (22/4).

Kulit kayu masohi dan miras ini berhasil diamankan oleh TNI pada saat melakukan sweeping di pos Koya Koso di pimpin oleh Serka Anang .

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, mengatakan kegiatan sweeping itu dilakukan adalah untuk mengurangi  peredaran barang-barang Illegal dan barang-barang terlarang kerap kali terjadi di wilayah perbatasan RI- Papua New Guenia (PNG).

“Demi memperoleh keuntungan yang besar para pelaku kerap membawa barang-barang tersebut dari PNG ke Jayapura tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari.

Mayor Inf Erwin Iswari menjelaskan, pihaknya sudah sering mengamankan kulit kayu Masohi illegal beserta puluhan botol miras yang di bawa oleh oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab dari Papua New Guenia (PNG).

Dalam sweeping rutin tersebut, anggotanya menahan sebuah kendaraan jenis mitsubishi berwarna hitam yang melintas lewat pos membawa muatan barang sangat banyak yang dikendarai oleh FSY (32 Th) dan Y (20 Th) Warga Arso 2, Kabupaten Keerom.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami, ditemukan dalam karung tersebut berisikan kulit kayu Masohi seberat 1061 Kg. Saat ditanya mengenai kelengkapan surat-surat dan dokumen resmi dalam membawa kulit kayu Masohi pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen resminya sehingga kulit kayu masohi tersebut kami amankan,”ujarnya.

Berselang 30 menit kemudian, Personel Satgas juga memeriksa sebuah kendaraan Toyota Hilux yang dikendarai oleh D (30 Th) Warga Sentani,”Saat dilakukan pemeriksaan kendaran, ditemukan 30 botol miras jenis Vodka dan Whiskey”,tambahnya.

“Kulit kayu Masohi merupakan salah satu bahan untuk industri kosmetik sehingga mempunyai harga nilai jual yang tinggi dipasaran apabila sudah diolah, sehingga banyak sekali pelaku memanfaatkan untuk menjual kulit kayu Masohi secara illegal demi meraup keuntungan yang banyak,” Pungkasnya.

Dilanjutkan oleh Dansatgas bahwa pelaku dan  kayu Masohi sudah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pihak KPHP Jayapura untuk ditindak lanjuti dan diproses lebih lanjut. Sedangkan puluhan botol miras yang saat ini dimankan selanjutnya akan dimusnakan.[*]

(pospapua.com)