Kementerian PAN-RB mencatat ada 118.000 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN) tahun 2024 di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan PNS yang akan pindah ke ibu kota baru yang tidak mendekati usia pensiun.
“Saat ini 118.000 yang usianya 45 tahun sampai 2023. Nanti dicek dulu,” kata Tjahjo di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Meski pemindahan seluruh ASN pusat ke ibu kota baru terlaksana 2024, Tjahjo mengaku pihaknya sudah menyediakan roadmap pemindahan. Nantinya yang diprioritaskan adalah abdi negara yang dalam waktu dekat tidak masuk usia pensiun.
Dia pun mengaku akan memberikan tawaran kepada setiap ASN mau atau tidak untuk pindah ke ibu kota baru. Tawaran tersebut agar pemerintah bisa menyiapkan skema yang bisa mengakomodir.
Pasalnya, menurut Tjahjo, pada tahun 2024 seluruh pemerintah pusat sudah pindah ke ibu kota negara, sehingga kantor-kantor yang berada di DKI Jakarta pun sudah tidak memberikan pelayanan.
“secara prinsip PNS ditugaskan ya harus siap, tapi kan ada pertimbangannya ada istrinya kerja atau apa atau apa,” jelasnya.
Dia pun mengaku bahwa pemindahan ASN akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Jokowi bilang, seluruh PNS pusat akan pindah ke Kaltim karena empat tahun ke depan pembangunan kluster pemerintah sudah selesai.
“Pindah semuanya langsung,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Dirinya pun sudah memerintahkan kepada Kementerian PAN-RB untuk mendata seluruh PNS yang saat ini berada di DKI Jakarta.
“Itu sudah kita perintahkan kepada Menpan untuk menyurvei dulu kira-kira yang ingin nggak pindah berapa persen. Kita harus tahu dong,” jelasnya.[*]
detik.com
More Stories
Pembangunan Tercepat 1.000 Unit Apartemen di IKN Sudah Siap Dihuni ASN
Penyelundupan 408 Kaleng Miras di Gagalkan Satgas Yonarmed 11 Kostrad Di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Antisipasi Pelintas non-Prosedural, Pensiunan Petugas Imigrasi Bantu Perkuat Pengawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia