BatasNegeri – Prajurit Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Aji Kuning mengamankan seorang warga Sebatik berinisial H karena tertangkap basah menyimpan dan membawa narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari Malaysia dengan menyamarkan dalam makanan.
Penangkapan H yang masuk dari Malaysia melalui jalur perairan berawal dari kecurigaan anggota Pos Aji Kuning saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap pelintas pelintas batas. Petugas melihat keanehan terhadap barang bawaanH pada hari itu, Minggu 16 Agustus 2020.
“Setelah dilakukan pemeriksaan atas barang bawaan H, ditemukan sabu 3 gram disembunyikan dalam toples makanan ringan Potato,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, Rabu (19/08).
Berdasarkan keterangan H, sabu dalam bungkusan Potato adalah kiriman dari kakaknya berinisal A yang berada di Tawau, Malaysia. Penangkapan H sendiri dilakukan oleh Praka Edi Sucipto beserta 3 orang anggota Pos Aji Kuning.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Pos Aji Kuning, H dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Nunukan untuk diambil data dirinya dan keterangan lainnya, serta diproses berita acara serah terima H ke Sat Resnarkoba Polres Nunukan
“Serah terima tersangka ke Polres Nunukan dilakukan Sertu Eka Adjis dan Praka M. Maulidi Ahya (Provost) yang diterima oleh Bripka Yosi, tanggal 17 Agustus,” ujar Dansatgas.
Disebutkan Dansatgas Pamtas, para pengedar narkoba tidak akan pernah berhenti mengirimkan barang-barang terlarang selama masih ada pembeli atau pengguna, karena itu, masyarakat dihimbau untuk mengawasi dan menangkal peredaran narkoba.
Meski jalur lintas perbatasan dijaga petugas, pengedar sabu masih berani melewati pos jaga Satgas Pamtas Yonif 623/BWU dengan berbagai cara. Dari itu anggota Satgas disemua pos bertekat akan terus siaga menghalau masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.
“Pengedar narkotika akan selalu mencari celah memasukkan sabu ke wilayah Indonesia dan kami Satgas Pamtas tidak boleh lengah ataupun berhenti melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pelintas dan barang bawaannya,” ujar Dansatgas.
Pengungkapan penyeludupan sabu kesekian kalinya ini membuktikan kesigapan anggota Satgas Pamtas Yonif 623/BWU terhadap kejanggalan bawaan pelintas batas dan sebagai penjaga perbatasan negara RI – Malaysia, Satgas Pamtas memiliki tanggung jawab memberantas itu.
“Kesigapan dan naluri dari anggota Satgas Pamtas terhadap barang bawaan terus dilatih agar mampu mencurigai hal-hal berbahaya” pungkas Letkol Inf Yordania. (niagaasia)
More Stories
Pembangunan Tercepat 1.000 Unit Apartemen di IKN Sudah Siap Dihuni ASN
Penyelundupan 408 Kaleng Miras di Gagalkan Satgas Yonarmed 11 Kostrad Di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Antisipasi Pelintas non-Prosedural, Pensiunan Petugas Imigrasi Bantu Perkuat Pengawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia