BatasNegeri – Kepolisian telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Muslim yang tinggal di daerah rawan di Papua untuk tidak menggelar shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di lapangan terbuka.
“Melalui kapolres-kapolres yang bertugas di daerah rawan sudah diimbau agar melaksanakan shalat Id di masjid atau ruangan tertutup,” kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri di Jayapura, dilansir dari Antara, Selasa (18/4/2023).
Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan saat umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri.
Dia menyebut daerah-daerah yang masuk kategori rawan keamanan meliputi Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
“Di daerah itu memang terdapat beberapa kelompok bersenjata yang seringkali mengganggu masyarakat dan aparat keamanan,” ucap dia.
Aparat keamanan TNI dan Polri, kata dia, sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan wilayah, termasuk melaksanakan pengamanan ibadah shalat Tarawih.[*]
okezone.com
More Stories
TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kayu Gaharu di Jalan Tikus Perbatasan RI-Malaysia
Polda Kepri dan Kepolisian Singapura Membangun Komitmen Bersama dalam Menjaga Keamanan Perbatasan Kedua Negara
Operasi Penyekatan Perbatasan Digelar Oleh Guspurla Koarmada III