BatasNegeri – Sejak Januari-Juni 2023, pendapatan negara dari hasil ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau perbatasan Indonesia-Malaysia mencapai Rp 8,7 miliar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Nanga Badau Heri Purwanto, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (16/7/2023).
“Produk pertanian dan perikanan Kapuas Hulu cukup menjanjikan untuk menembus pasar global di perbatasan, masyarakat harus bisa membaca peluang tersebut,” tuturnya.
Menurut Heri, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kegiatan ekspor, perlu kerja sama semua pihak instansi dan lembaga terkait dalam mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tujuannya untuk terus menggali dan mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Heri mengatakan, dari realisasi ekspor sepanjang semester I tahun 2023 periode Januari-Juni 2023 dari produk perikanan dan pertanian dengan sebanyak 40,7 ton dengan total penerimaan devisa ekspor sebesar Rp 8,7 miliar.
Kemudian, sejumlah produk perikanan yang mendominasi dalam kegiatan ekspor, yakni ikan air tawar seperti jelawat, semah, dan seladang.
Sementara itu, hasil pertanian berupa tanaman lada dan hasil pertanian lainnya.
“Dari realisasi ekspor tersebut menunjukkan adanya geliat ekonomi masyarakat di perbatasan, sehingga perlu komitmen bersama untuk mendukung pelaku usaha agar tembus ke pasar global di perbatasan,” tandas Heri Purwanto.
Dia juga berharap agar potensi yang ada di Kapuas Hulu terus berkembang dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kegiatan ekspor.[*]
Antara
More Stories
TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kayu Gaharu di Jalan Tikus Perbatasan RI-Malaysia
Polda Kepri dan Kepolisian Singapura Membangun Komitmen Bersama dalam Menjaga Keamanan Perbatasan Kedua Negara
Operasi Penyekatan Perbatasan Digelar Oleh Guspurla Koarmada III