BatasNegeri – Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, sebagian bertahan di Kabupaten Nunukan dan memilih bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Nunukan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Masniadi mengatakan, pihaknya menfasilitasi jika ada perusahaan yang akan merekrut PMI deportan untuk bererja di Kabupaten Nunukan.
“Banyak ya perusahaan itu mengambil baik perorangan maupun kelompk. Mereka menjamin untuk dipekerjakan tapi sebelumnya diseleksi dulu”, katanya, Senin (06/11/2023)
Tim dari perusahaan tersebut akan memberikan jaminan kepada BP2MI Kalimantan Utara jika PMI deportan tersebut benar-benar dipekerjakan dan sebelumnya dilakukan seleksi sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.
“Nanti dia mencari sesuai kualifikasi yang dia butuhkan dan itu akan dimonitor oleh tim dari BP2MI”, jelasnya.
Para PMI yang dipekerjakan di Kabupaten Nunukan juga dilakukan pengawasan dan monitoring oleh BP2MI untuk memastikan mereka bekerja dan tidak kembali ke malaysia sebagai PMI ilegal.[*]
rri.co.id
More Stories
Kemenko Polhukam Gelar Rakor Penguatan Perbatasan Laut
Gelar Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership, DPR Perkuat Posisi Diplomatik Global Indonesia
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?