27 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Dinamika Kehidupan Masyarakat Pulau Sebatik

BatasNegeri – Pulau Sebatik merupakan salah satu dari puluhan ribu pulau kecil yang dimiliki oleh negara Indonesia. Secara umum pulau ini tidak berbeda dengan pulau-pulau kecil lain di lepas pantai Indonesia, namun terdapat keunikan berupa pembagian wilayah di Pulau Sebatik ini. Secara administratif, Pulau Sebatik dimiliki dua negara berbeda yang dipisahkan oleh garis lurus yang menjadi perbatasan negara. Pulau Sebatik bagian selatan dikuasai oleh Indonesia dan bagian utara dikuasai oleh Malaysia.

Terbaginya Pulau Sebatik menjadi dua bagian merupakan peninggalan masa penjajahan oleh negara-negara Barat. Pada masa kolonialisme, wilayah-wilayah di  dunia terbagi berdasarkan kepentingan, serta ada anggapan bahwa wilayah-wilayah tersebut bukanlah tanah manusia.

Dampak kebijakan politik kolonialisme terasa ketika negara-negara jajahan memperoleh kemerdekaan. Hal ini disebabkan karena wilayah-wilayah yang memiliki kelompok budaya yang kurang lebih sama harus dipecah berdasarkan sistem administrasi nasional yang berbeda. Salah satunya adalah Pulau Sebatik.

Meskipun penduduk Pulau Sebatik berasal dari kelompok sosial dan budaya yang sama yaitu masyarakat Melayu, namun secara politik mereka juga berbeda karena tinggal di wilayah administratif yang  berbeda. Pulau Sebatik berada di antara Nunukan sebagai ibukota Kabupaten Nunukan dan Kota Tawau di negara bagian Sabah, Malaysia Timur.

Karena menjadi kawasan perbatasan, jadi wajar jika tidak hanya warga perbatasan Malaysia tapi juga warga Nunukan dan Sebatik yang melakukan aktivitas ekonomi lintas batas. Interaksi lintas batas di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia semakin intens karena adanya kesamaan sosial dan budaya antara kedua warga negara yang berbeda wilayah negara tersebut. 

Kesamaan ini juga membuat komunikasi kedua warga di wilayah ini semakin mudah. Karena luas Pulau Sebatik yang kecil, pergerakan penduduk di dalam pulau relatif terbatas, dan interaksi antar kedua wilayah semakin meningkat.

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Pulau Sebatik sangat akrab dengan Kota Tawau, karena mereka membeli hampir seluruh kebutuhan sehari-hari di sana.

Menurut sensus penduduk tahun 2010, Pulau Sebatik memiliki luas 246,61 km2 atau 246.610 hektar, dengan jumlah penduduk sekitar 30.000 jiwa dan kepadatan penduduk 33.263 jiwa/km2. 

Adanya fenomena tersebut menunjukkan bahwa Sebatik dan Nunukan bukan lagi sekadar kawasan transit, namun sudah menjadi sebuah tujuan. Dengan kata lain para pendatang yang berada di Pulau Sebatik mencari penghidupan yang lebih baik melalui berbagai kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan lokasi Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Sebagai wilayah perbatasan, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah mengembangkan kebijakan untuk memfasilitasi kunjungan timbal balik antar warga negaranya untuk tujuan ekonomi dan sosial. Kebijakan tersebut diatur dalam Permufakatan Dasar Lintas Batas Tahun 1967.

Dari segi sosial, interaksi antara masyarakat pendatang di Sebatik dan Tawau Malaysia sangat cair karena adanya ikatan kekerabatan yang kuat sebagai saudara dan keluarga dari daerah asalnya di Sulawesi Selatan. Selain itu, interaksi dengan masyarakat etnis lain dan warga Pulau Sebatik sangat harmonis dan dinamis. Konflik etnis yang berkaitan dengan kecemburuan sosial tidak pernah muncul karena adanya rasa saling menghormati.

Secara budaya, mayoritas penduduk Pulau Sebatik adalah suku Bugis yang merantau dari Sulawesi Selatan. Hal ini berbeda dengan wilayah perbatasan lain di Indonesia yang mayoritas penduduknya terdiri dari masyarakat adat lokal (local community).

Karena mayoritas Masyarakat Pulau Sebatik memiliki budaya dan adat istiadat Sulawesi Selatan menyebabkan terbentuknya kebiasaan gaya hidup masyarakat Pulau Sebatik. Misalnya, bahasa Bugis adalah bahasa yang digunakan secara luas setiap hari. Para pendatang di Pulau Sebatik yaitu suku Bugis telah membuktikan diri dalam dinamika kehidupan sosial.

Tanggung jawab sosial untuk lebih membangun dan menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat menjadi pendorong utama membangun komunitas perbatasan yang kokoh dan bermartabat di mata negara tetangga.[*]

Kompasiana