26 Juli 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

ilustrasi - kontan.co.id

DPRD Kaltara Minta Program untuk Perbatasan Harus Konkret

BatasNegeri – Terbentuknya Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan representasi dari keinginan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan di wilayah perbatasan negara yang ada di provinsi ke-34 Indonesia ini.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Albertus Stefanus Marianus di Tanjung Selor pada Kamis (30/11/2023). Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, secara umum pembangunan wilayah perbatasan ini menjadi atensi.

“Namun, jika dilihat dari sisi pendapatan, kita masih tidak mencukupi. Nah, ini juga jadi tantangan bagi kita. Kita berharap pendapatan darah itu bisa meningkat ke depannya,” ujar Albertus. 

Oleh karena itu, Albertus menegaskan bahwa program-program yang berkaitan dengan pembangunan di wilayah perbatasan negara ini menang harus konkret. Artinya, pemerintah daerah dan DPRD harus duduk bersama untuk membuat telaahan program.

“Lalu, hal yang tak kalah pentingnya itu bagaimana caranya ini bisa ditindaklanjuti sampai ke tingkat pusat. Karena kalau berharap dari daerah sendiri melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), itu pasti tidak mencukupi,” katanya.

Disinggung alokasi APBD untuk wilayah perbatasan di tahun 2024, Albertus mengaku tidak dapat menyebutkan secara persis berapa nilainya. Tapi yang jelas persoalan di bidang infrastruktur untuk wilayah perbatasan ini jadi atensi bersama untuk disikapi atau ditangani.

“Kalau hari ini kita lihat persoalan yang ada seperti di Krayan, Long Nawang dan daerah lainnya. Ini memang suka tidak suka harus diperhatikan pemerintah,” tuturnya.

Artinya, harus dicariian solusi bersama. Karena ini sudah terlalu lama dan sudah terlalu lelah masyarakat perbatasan menunggu tindak lanjut dari pemerintah untuk penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan itu.

“Jadi harus kita uraikan dengan baik bersama dengan stakeholder terkait. Kalau perlu ada badan khusus yang dibentuk untuk kita bersama-sama merencanakan perencanaan itu. Kemudian bagaimana membuat terobosan-terobosan yang langsung menembus ke pusat,” bebernya.

Prinsipnya, penanganan wilayah perbatasan ini tidak bisa setengah-setengah.  Contohnya seperti Jalan Lingkar Krayan. Itu jika hanya dilakukan penanganan dengan proses yang normatif, tentu tidak bisa jalan, karena itu dibatasi waktu.

“Sementara itu kan tanggap darurat. Nah, ini harus ada telaahan-telaahan dari OPD (organisasi perangkat daerah) teknis untuk menanggapi ini segera. Jangan sampai ini jadi persoalan yang berulang,” pungkasnya.[*] 

prokal.co