BatasNegeri – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, mengatakan, terbunuhnya Danramil 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Letda Inf Oktovianus Sogalrey diserang dan ditembak mati oleh pasukan OPM. Penembakan itu terjadi di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Papua Tengah, pada Kamis, 11 April 2024.
Nugraha menjelaskan, kejadian ini bermula saat Sogalrey keluar dari Makoramil 1703-4/Aridide Rabu sore 10 April 2024.Namun sampai hari Kamis pagi 11 April 2024 dia belum kembali. Kemudian, anggota TNI melakukan pencarian dan Sogalrey ditemukan tergeletak meninggal di tengah jalan arah kampung Pasir Putih.
Evakuasi jenazah telah dilakukan dan pemulasaran jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai. Selanjutnya, kata Nugraha, saat ini dalam perjalanan lewat jalur darat menuju Nabire untuk disemayamkan di rumah keluarga.
“Situasi saat ini di wilayah Paniai dalam situasi kondusif dan aparat keamanan TNI Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini,” kata Nugraha.
Penjelasan TPNPB OPM soal Satu Anggota TNI yang Ditembak Mati OPM
Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XIII Kegepa Nipouda mengklaim telah menembak mati Danramil Paniai Letda Inf Oktovianus Sogalrey, Rabu. Markas Pusat Komnas TPNPB menerima laporan resmi dari Pimpinan TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai pada Kamis, 11 April 2024.
Dengan tewasnya anggota TNI itu, manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB OPM mengklaim wilayah Paniai merupakan daerah konflik bersenjata antara OPM dan TNI-Polri. TPNPB-OPM mengimbau kepada warga Indonesia segera meninggalkan wilayah Paniai.
“Jika Anda tidak mengindahkan maka anda bagian dari Indonesian Security Forces dan akan menjadi target tembak oleh Pasukan TPNPB,” ujar Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Naman Tabuni, Kamis, 11 Kamis 2024, dalam keterangan tertulis.[*]
Tempo.co
More Stories
TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kayu Gaharu di Jalan Tikus Perbatasan RI-Malaysia
Polda Kepri dan Kepolisian Singapura Membangun Komitmen Bersama dalam Menjaga Keamanan Perbatasan Kedua Negara
Operasi Penyekatan Perbatasan Digelar Oleh Guspurla Koarmada III