29 April 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Tugu Perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.

Usai Kesepakatan Batas Baru RI-Malaysia, 33 rumah WNI bakal direlokasi

BatasNegeri – Pemerintah RI melalui Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) akan memfasilitasi penyelesaian dampak sosial pasca kesepakatan batas darat Indonesia dan Malaysia segmen Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

“Kami akan memfasilitasi dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait sudah adanya kesepakatan batas dua negara,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kaltara, Dari Iqro Ramadhan, di Tanjung Selor.

Kesepakatan batas negara di segmen Pulau Sebatik, akan berlanjut pada tahap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Presiden Republik Indonesia (RI) dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia, tegas Iqro.

Lahan seluas 5,7 hektare milik Indonesia masuk dalam wilayah Malaysia dan menjadi sebuah dampak sosial yang timbul dari kesepakatan batas dua negara tersebut. Dampak sosial ini terjadi karena di dalam kawasan 5,7 hektare tersebut terdapat 33 bangun rumah milik Warga Negara Indonesia (WNI).

33 bangun rumah milik WNI pada lahan 5,7 hektare tersebut sesegera mungkin akan direlokasi ke wilayah


Sebaliknya seluas 121 hektare lahan wilayah Malaysia masuk menjadi wilayah Indonesia. “Lahan Malaysia 121 hektare itu saat ini menjadi lahan milik negara yaitu Indonesia,” katanya.

“Relokasinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemiliknya akan mendapat kompensasi juga dari pemerintah,” ujar Iqro.

Iqro mengatakan Pemprov Kaltara berkomitmen dan siap melakukan fasilitasi dengan memberi dukungan data dan informasi kepada pemerintah pusat serta bersosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat terdampak di kawasan 5,7 hektare itu sudah membuat pernyataan untuk pindah ke wilayah Indonesia, mereka siap,” ujar Iqro.

Untuk diketahui pada Kamis (18/4/) Pemprov Kaltara melaksanakan rapat koordinasi persiapan pertemuan tim teknis dan sidang ke-26 Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia – Indonesia (Sosek Malindo) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (*)

ANTARA