30 April 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

BNPP: Pemerintah Pusat dan Daerah Bersinergi Membangun Wilayah Perbatasan

BatasNegeri – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyatakan pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergi untuk pengembangan kawasan perbatasan negara. 

Pemerintah pusat membangun infrastruktur dasar seperti bandara, demaga, dan jembatan dalam pengembangan kawasan perbatasan. 

Sedangkan pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) menyiapkan dukungan  pelaksanaan infrastruktur seperti perizinan. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Restuardy Daud, yang mewakili Menteri Dalam  Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian,  dalam webinar Membangun Indonesia dari Perbatasan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa (29/3/2022). 

“Kami   mendorong semua pemangku kepentingan termasuk  swasta, untuk melakukan sinergi dengan pemerintah kabupaten di kawasan perbatasan,” kata Restuardy. 

Menurutnya, sejumlah peluang usaha di kawasan perbataan antara lain perkebunan, pariwisata, perikanan, dan transportasi. 

Restuardy menuturkan, pihaknya  menetapkan 222 lokasi prioritas (Lokpri) pembangunan kecamatan. 

“Lokpri di 222 kecamatan itu diharapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan,” katanya. 

Restuardy menambahkan perguruan tinggi juga dapat berperan aktif dalam pengembangan kawasan perbatasan. 

“Perguruan tinggi bisa meningkatkan pengabdian terhadap masyarakat khususnya di perbatasan,” kata Restuardy. 

BNPP, kata Restuardy, juga memprioritaskan penguangan kesenjangan dan pemerataan di wilayah perbatasan, dan peningkatan sumber daya manusia. 

Sebelumnya,  Restuardy Daud menyebutkan empat strategi pengembangan wilayah perbatasan sebagai upaya mengejar ketertinggalan masyarakat, kemiskinan di wilayah terisolasi, dan kesenjangan antarnegara.

Restuardy  menegaskan empat strategi, yakni pertama mempertegas pembangunan dan menjaga batas wilayah negara.

Strategi kedua, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kecamatan pada wilayah tertinggal dan terisolasi.

Ketiga, menyediakan infrastruktur permukiman yang layak huni, air bersih, listrik, serta tempat kegiatan usaha yang sesuai dengan sumber daya, termasuk sarana transportasi.

Keempat, melakukan pemberdayaan masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan. (infopublik)